MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Aceh, Saifuddin Ishak mengajak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu layanan serta kinerja guna mengoptimalkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan pada kegiatan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) KBK Tingkat Provinisi Aceh yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumut dan Aceh. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Monev yang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Aceh, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Aceh, Asosiasi Klinik Aceh, IDI Wilayah Aceh dan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Aceh pada Senin (22/5) di Banda Aceh.
Pelaksanaan Monev KBK kepada FKTP ini sendiri terus dilakukan secara berkala oleh Tim Monev KBK bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan beberapa indikator yang harus dicapai oleh FKTP diantaranya angka kontak, rasio peserta program pengelolaan penyakit kronis (prolanis) terkendali dan rasio rujukan non spesialistik.
“Ada beberapa hal penting dalam memperbaiki mutu dan kinerja dari FKTP, diantaranya perbaikan sistem, bekerja sesuai dengan job description dan penguatan leadership. Khusus untuk job description setiap petugas di FKTP terutama di puskesmas agar dapat menjalankan struktur organisasi yang telah ditentukan,” ucap Saifuddin.
Saifuddin menambahkan, struktur organisasi tersebut salah satu hal yang penting karena terkait dengan tata kelola di FKTP khususnya puskesmas. Tata kelola puskesmas menurut Saifuddin ada empat, pertama penguatan struktur organisasi seperti apa yang menjadi tugas masing-masing petugas puskesmas, kemudian job description yaitu pembagian tugas yang jelas, selanjutnya membangun team work, dan pemanfaatan informasi dan teknologi. Lanjut Saifuddin jika keempat ini dijalankan dengan baik, maka mutu layanan yang diharapkan oleh BPJS Kesehatan dan semua pihak akan terwujud.
“Salah satu indikator dalam penilaian KBK yaitu angka kontak yang harus dilaksanakan oleh FKTP termasuk telekonsultasi dengan pasien dimana targetnya lebih dari 150%, saat ini pencapaian yang didapati adalah 157,5% artinya sudah mulai mengalami peningkatan yang signifikan yang cukup baik. Harapannya pencapaian yang sudah meningkat ini tidak mengalami penurunan tapi harapannya harus semakin naik lagi kedepannya,” kata Saifuddin.
Pada kesempatan tersebut, Saifuddin juga megapresiasi kepada Dinas Kesehatan yang terus menerus berkontribusi telah menyediakan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan dan upaya distribusi para dokter secara merata di puskesmas. Saifuddin juga mengapresiasi kepada BPJS Kesehatan dan semua pihak yang terlibat dalam Program JKN dengan tantangan yang begitu berat namun perlahan telah bisa dilewati dan diatasi sehingga Program JKN mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumut dan Aceh, Mariamah mengungkapkan bahawa tahun 2023 ini merupakan tahun transformasi mutu layanan, harapannya BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan yang terbaik kepada peserta sebagaiman janji layanan yang telah dikolaborasikan bersama fasilitas kesehatan salah satunya jangan ada perlakuan diskriminasi kepada peserta JKN.
“Janji Layanan JKN merupakan komitmen pemberian pelayanan yang dinyatakan secara tertulis kepada peserta JKN, janji Layanan JKN sesungguhnya merupakan bentuk sinergi dan gerakan bersama untuk mengafirmasi petugas pemberi layanan, peserta dan stakeholder terkait pelayanan JKN,” ungkap Mariamah dalam paparan materinya.
Untuk capaian rasio rujukan non spesialistik FKTP di Aceh dari Januari 2022 sampai dengan Maret 2023, Mariamah mengatakan secara total indikator rasio rujukan non spesialistik yang tidak boleh melebihi dari 2% karena harus tuntas penanganannya di FKTP telah terpenuhi. Menurutnya selama periode tersebut paling tinggi capaian rasio rujukan non spesialistik adalah sebesar 0,8% yang artinya tidak melebihi dari 2%. (rq)
Discussion about this post