MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Situasi pelayanan publik pada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh bertambah kacau dan tidak punya kepastian setelah ditinggalkan Alhudri yang dilantik menjadi Pj Bupati Gayo Lues, akhir Maret lalu. Plh Kadisdik tidak berani mengambil kebijakan. Konon, karena harus menunggu keputusan dari Alhudri.
Salah satu permasalahan yang muncul adalah soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA tahun 2023. Sesuai jadwal semula, pengumuman hasil seleksi penerimaan siswa baru sudah harus dilakukan pada tanggal 3 April 2023. Tapi, hingga hari ini belum ada kepastian.
Masyarakat yang ingin mengetahui kelulusan putra-putri mereka tidak bisa mengakses informasi tersebut. Berulang kali mereka membuka web Disdik tetap tidak menemukan informasi terbaru. Beberapa dari mereka yang berusaha mendatangi sekolah tempat anaknya mendaftar, juga tidak mendapatkan informasi tentang hasil seleksi penerimaan siswa baru.

Sebuah kabar menyebut, Pelaksana harian (Plh) Kadisdik, Asbaruddin, tidak berani mengambil keputusan untuk mengumumkan hasil seleksi PPDB, karena belum mendapat persetujuan dari Alhudri, meski sebelumnya sudah ada jadwal resmi.
Selain itu, beredar pula isu seputar banyak calon siswa titipan yang harus dipertimbangkan masuk sekolah tertentu. Berbagai permasalahan itu mengakibatkan pengumuman hasil seleksi tidak bisa dilakukan sesuai jadwal.
Akhirnya, Plh Kadisdik terpaksa membuat alasan baru guna menjelaskan penyebab molornya pengumuman PPDB. Melalui surat Nomor: 400-3.8/4112 (tulisan tangan di naskah surat sulit terbaca, red) tanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada para kepala cabang Dinas, disampaikan beberapa alasan pengunduran jadwal pengumuman PPDB.
Berikut bunyi surat tersebut:
1. Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses verifikasi dokumen Calon Peserta Didik Baru (PPDB) pada beberapa sekolah di kabupaten/kota, maka dengan ini kami sampaikan bahwa pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Aceh Tahun pelajaran 2023/2024 dijadwalkan ulang pada tanggal 3 April 2023.
2. Pengumuman kelulusan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat diakses pada laman https://ppdbdisdik.acehprov.go.id
3. Pendaftaran ulang CPDB dimulai tanggal 3 s.d. 5 Mei 2023.
4. Persyaratan daftar ulang dapat dilihat di sekolah tempat CPDB dinyatakan lulus.
5. Para kepala cabang diminta agar berperan aktif dalam kelancaran pelaksanaan PPDB Dinas Pendidikan Aceh di masing-masing wilayah kerja. Surat tersebut ditandatangani oleh Asbaruddin selaku Plh Kasdisdik Aceh.
Plh Kadisdik Aceh Asbaruddin yang dicoba hubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/4/2023) siang, tidak berhasil dimintai penjelasannya. Nomor Hp pejabat tersebut dalam keadaan tidak aktif. Demikian pula pesan teks yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA) terlihat masih contreng satu.
Permintaan konfirmasi kepada Plh Kadisdik (foto: tangkapan layar)

Upaya konfirmasi berikutnya untuk mendapatkan keseimbangan informasi yang dibutuhkan masyarakat dilakukan media ini dengan mengirimkan pertanyaan yang sama kepada Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Aceh, Hamdani Abdullah. Pesan WA yang dikirim pukul 16:25 WIB, juga tidak mendapatkan respon dari pejabat publik tersebut.[]
Discussion about this post