• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 28 Januari 2023
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • INTERNASIONAL
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • RBI Aceh
  • DPKA
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • INTERNASIONAL
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • RBI Aceh
  • DPKA
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden: Biaya Haji Masih Proses Kajian

redaksi by redaksi
25 Januari 2023
in Nasional
0 0
Pesan Presiden di Masa PPKM

Presiden RI Joko Widodo. Foto : BPMI Setpres

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

MediaNanggroe.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa biaya haji pada 2023 masih dalam proses kajian secara mendalam oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi yang dikutip melalui siaran pers pada Selasa (24/01/2023).

Menurut Presiden, biaya haji yang diusulkan oleh Kemenag masih belum final. Jadi, pemerintah hingga pada saat ini masih melakukan serangkaian proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji 2023.

“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap Presiden.

BacaJuga :

Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

22 Januari 2023
Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

20 Januari 2023

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp39.886.009 per orang.

Source: https://infopublik.id
Previous Post

Polisi Benarkan Penangkapan DPO KPK di Simpang Lima Banda Aceh

Next Post

Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

Berita Lainnya

Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

22 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 terus mengundang sorotan. Rencana...

Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

20 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah...

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

12 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM)...

Load More
Next Post
Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengurus KONI Aceh 2022-2026 Dilantik

Pengurus KONI Aceh 2022-2026 Dilantik

28 Januari 2023
Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

27 Januari 2023
Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

26 Januari 2023
Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

25 Januari 2023
Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

25 Januari 2023
  • Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

    Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembayaran Gaji 9000-an Guru Kontrak Disdik Aceh Diduga Melanggar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buru-buru Kembalikan Uang Panjar, Diduga Dek Gam Ingin Secepatnya Kuasai Kembali Persiraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In