• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 28 Januari 2023
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • INTERNASIONAL
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • RBI Aceh
  • DPKA
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • INTERNASIONAL
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • RBI Aceh
  • DPKA
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
24 Januari 2023
in Hukum
0 0
Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi, 23 januari 2023, foto humas polres nagan raya.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

MediaNanggroe.com, Suka Makmue – Satres Narkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) karena nekat menjadi bandar narkotika. Bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,24 gram.

 

Pasutri itu adalah GH dan HS. Mereka ditangkap di areal perkebunan sawit milik PT. Socfindo di Gampong Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat, 20 Januari 2023.

 

BacaJuga :

Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

27 Januari 2023
Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

25 Januari 2023

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena kedua pelaku kerap melakukan transaksi narkotika.

 

Atas laporan itu, Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya langsung ke lokasi dan menangkap pasutri tersebut.

 

“Waktu ditangkap, barang bukti sabu yang dimasukkan kotak lem cina sempat dibuang oleh pelaku ke parit lokasi perkebunan. Namun, sabu seberat 10,24 gram tersebut kembali ditemukan petugas,” ujar Vitra Ramadani, dalam rilisnya, Senin, 23 Januari 2023.

 

Saat ini, jelas Vitra, pasutri beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10,24 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan satu kotak lem cina diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

 

Vitra Ramadani juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila melihat dan mengetahui adanya pemakai atau bandar sabu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Previous Post

Hadapi Banjir, Pemerintah Aceh Siagakan Tim dan Distribusikan Bantuan

Next Post

Penjabat Gubernur Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Bireuen dan Pidie Jaya

Berita Lainnya

Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

27 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Tersangka IA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan...

Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

25 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menguatkan putusan PN Calang yang memvonis hukuman penjara 1...

Polisi Benarkan Penangkapan DPO KPK di Simpang Lima Banda Aceh

Polisi Benarkan Penangkapan DPO KPK di Simpang Lima Banda Aceh

25 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Banda Aceh - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan DPO KPK berinisial IZ alias AM...

Load More
Next Post
Penjabat Gubernur Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Bireuen dan Pidie Jaya

Penjabat Gubernur Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Bireuen dan Pidie Jaya

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengurus KONI Aceh 2022-2026 Dilantik

Pengurus KONI Aceh 2022-2026 Dilantik

28 Januari 2023
Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

27 Januari 2023
Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

26 Januari 2023
Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

25 Januari 2023
Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

25 Januari 2023
  • Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

    Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembayaran Gaji 9000-an Guru Kontrak Disdik Aceh Diduga Melanggar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buru-buru Kembalikan Uang Panjar, Diduga Dek Gam Ingin Secepatnya Kuasai Kembali Persiraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In