• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 28 Januari 2023
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • INTERNASIONAL
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • RBI Aceh
  • DPKA
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • INTERNASIONAL
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • RBI Aceh
  • DPKA
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

redaksi by redaksi
12 Januari 2023
in Nasional
0 0
Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

MediaNanggroe.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden.

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:

  1. Peristiwa 1965-1966;
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999;
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

BacaJuga :

Pesan Presiden di Masa PPKM

Presiden: Biaya Haji Masih Proses Kajian

25 Januari 2023
Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

22 Januari 2023

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden menambahkan, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.

“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Previous Post

Pemerintah Harapkan Kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Aceh

Next Post

Bobol Toko Arloji dan Ponsel, Dua Pemuda Ditahan Polisi

Berita Lainnya

Pesan Presiden di Masa PPKM

Presiden: Biaya Haji Masih Proses Kajian

25 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa biaya haji pada 2023 masih dalam proses kajian secara mendalam oleh...

Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

22 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 terus mengundang sorotan. Rencana...

Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

20 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah...

Load More
Next Post
Bobol Toko Arloji dan Ponsel, Dua Pemuda Ditahan Polisi

Bobol Toko Arloji dan Ponsel, Dua Pemuda Ditahan Polisi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengurus KONI Aceh 2022-2026 Dilantik

Pengurus KONI Aceh 2022-2026 Dilantik

28 Januari 2023
Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

27 Januari 2023
Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

26 Januari 2023
Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

25 Januari 2023
Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

25 Januari 2023
  • Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

    Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembayaran Gaji 9000-an Guru Kontrak Disdik Aceh Diduga Melanggar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buru-buru Kembalikan Uang Panjar, Diduga Dek Gam Ingin Secepatnya Kuasai Kembali Persiraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In