• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 28 Januari 2023
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • INTERNASIONAL
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • RBI Aceh
  • DPKA
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • INTERNASIONAL
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • RBI Aceh
  • DPKA
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Masa Sanggah Peserta Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Dimulai 03 Januari 2022

redaksi by redaksi
2 Januari 2023
in Nasional
0 0
Masa Sanggah Peserta Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Dimulai 03 Januari 2022
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

MediaNanggroe.com, Jakarta – Humas BKN, Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 dapat melakukan sanggah hasil seleksi mulai besok, 03 Januari 2023. Hal ini berkaitan dengan adanya perubahan jadwal dari rangkaian seleksi yang diagendakan sebelumnya. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan perubahan tersebut melalui Surat BKN Nomor 44205/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.

Satya Pratama Kepala Biro Humas BKN

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan adanya penyesuaian jadwal tersebut berkenaan dengan hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 yang disampaikan ke masing-masing instansi. “Bagi Instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan, wajib mengumumkan hasil tersebut dan agar dapat segera melaksanakan usul penetapan NI PPPK,” terangnya pada Senin, (02/1/2023) di Jakarta.

Satya juga menjelaskan untuk hasil seleksi kompetensi diumumkan oleh instansi mulai 28 Desember 2022 s.d 03 Januari 2023. Selain itu peserta juga dapat mengecek status kelulusannya dengan log in di akun SSCASN. Peserta diberikan waktu 3 (tiga) hari untuk melakukan masa sanggah, yakni mulai 03 s.d 05 Januari 2022 melalui portal SSCASN BKN. Hasil pengumuman masa sanggah dijadwalkan pada tanggal 10 s.d 11 Januari 2023.

BacaJuga :

Pesan Presiden di Masa PPKM

Presiden: Biaya Haji Masih Proses Kajian

25 Januari 2023
Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

22 Januari 2023

Peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan diimbau untuk melakukan cek berkala pengumuman hasil seleksi kompetensi di kanal informasi instansi dan/atau lewat masing-masing akun portal SSCASN. “Pastikan sumber informasi yang diperoleh dari kanal atau pengumuman resmi instansi, baik lewat media sosial dan web resmi pemerintah. Ingat proses seleksi PPPK dilaksanakan secara terbuka, jika ada yang menyatakan sebaliknya misalnya masuk tidak pakai tes patut dicurigai,” imbau Satya.

Previous Post

Jelang Tahun Baru Dirpolairud Cek Kesiapan Pelabuhan Ulee Lheue

Next Post

Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kemenag RI

Berita Lainnya

Pesan Presiden di Masa PPKM

Presiden: Biaya Haji Masih Proses Kajian

25 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa biaya haji pada 2023 masih dalam proses kajian secara mendalam oleh...

Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

22 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 terus mengundang sorotan. Rencana...

Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

20 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah...

Load More
Next Post
Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kemenag RI

Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kemenag RI

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengurus KONI Aceh 2022-2026 Dilantik

Pengurus KONI Aceh 2022-2026 Dilantik

28 Januari 2023
Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

27 Januari 2023
Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

26 Januari 2023
Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

25 Januari 2023
Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

25 Januari 2023
  • Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

    Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembayaran Gaji 9000-an Guru Kontrak Disdik Aceh Diduga Melanggar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buru-buru Kembalikan Uang Panjar, Diduga Dek Gam Ingin Secepatnya Kuasai Kembali Persiraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In