MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengeluarkan surat nomor 420/0773 tanggal 21 Juni 2021 perihal himbauan berbelanja di pasar Al Mahirah Lamdingin terhadap seluruh ASN Pemko Banda Aceh.
Surat himbaun tersebut bertujuan sebagai bentuk dukungan dan peran aktif selaku aparatur pemerintah Kota Banda Aceh dalam memajukan dan mengembangkan pasar Al Mahirah.
Dalam surat himbauan tersebut juga di tuliskan diharapkan kepala SKPD untuk dapat menghimbau dan mengajak seluruh pegawai/karyawan di SKPD untuk medukung gerakan “majukan Pasar Al Mahahirah Lamdigin” dengan cara berbelanja kebutuhan bahan pokok dan berbelanja barang lainya di Pasar Al Mahirah.
Jadwal SKPD berbelanja di Pasar Al Mahirah
Discussion about this post