• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 28 Januari 2023
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • INTERNASIONAL
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • RBI Aceh
  • DPKA
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • INTERNASIONAL
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • RBI Aceh
  • DPKA
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Cegah Penyebaran Covid 19, Aparat Gabungan Satpol PP dan WH Aceh Razia Masker di Pasar Aceh

lasdianto by lasdianto
11 November 2020
in Aceh, Kesehatan
1 0
Cegah Penyebaran Covid 19, Aparat Gabungan Satpol PP dan WH Aceh Razia Masker di Pasar Aceh

Aparat Satpol PP dan WH Aceh bersama TNI dan Polri Patroli di Pasar Aceh, Rabu 11/11/2020

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

Banda Aceh, MediaNanggroe.com-Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisabah Aceh melakukan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di Pasar Aceh, Rabu 11/11/2020.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Azmanto,SE.MM. kepada MediaNanggroe.com mengatakan “Satpol PP dan WH Aceh Bersama TNI dan Polri  pagi  ini kita melaksanakan razia masker di Pasar Aceh dan sekitarnya”.

“petugas menekankan kepada pelaku usaha, untuk mentaati aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, tadi kita lihat ada beberapa pelaku usaha di Pasar Aceh yang tidak menggunkan Masker, mereka didata dan menandatangani  surat penyataan untuk akan selalu mematuhi aturan protokol kesehatan”. ujar Azmanto

BacaJuga :

Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

26 Januari 2023
Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

Hadapi Banjir, Pemerintah Aceh Siagakan Tim dan Distribusikan Bantuan

24 Januari 2023

“hari ini terjaring ada sekitar 53 pelanggar protokol kesehatan, warga yang melanggar  di berikan sanksi, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 51 tahun 2020, bahwa  bagi yang melanggar diberikan sanksi sosial, diharapkan kepada warga selalu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. mari  bersama sama kita  memutuskan  mata rantai covid 19, agar wabah ini cepat berlalu”,kata Azmanto.

Previous Post

PM Inggris Berharap Hubungan dengan AS Semakin Erat

Next Post

Sekda : Gencar Berhasil Tekan Penularan Covid-19 di Aceh

Berita Lainnya

Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

26 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Sabang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deteksi dini melalui tes urine kepada Personel...

Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

Hadapi Banjir, Pemerintah Aceh Siagakan Tim dan Distribusikan Bantuan

24 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki telah memerintahkan jajarannya di Pemerintah Aceh untuk siaga penuh, menyusul hujan...

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bantuan Banjir

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bantuan Banjir

24 Januari 2023

MediaNanggroe.com, Bireuen -  Atas perintah langsung dari Pj. Gubernur Aceh terkait upaya penanganan masa panik bencana di sejumlah daerah. Kadis...

Load More
Next Post
Sekda : Gencar Berhasil Tekan Penularan Covid-19 di Aceh

Sekda : Gencar Berhasil Tekan Penularan Covid-19 di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengurus KONI Aceh 2022-2026 Dilantik

Pengurus KONI Aceh 2022-2026 Dilantik

28 Januari 2023
Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

Ayah Merin ditahan di Rutan KPK

27 Januari 2023
Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

Deteksi Dini Narkoba, BNN Kota Sabang Tes Urine Mendadak Personel Satrad 233 Sabang

26 Januari 2023
Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

25 Januari 2023
Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Aceh Hukum Penambang Liar Calang 1,2 Tahun Penjara

25 Januari 2023
  • Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

    Tidak Langsung Dipecat, Ini Sikap KIP Aceh Terkait Pasutri Nagan yang Lulus PPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembayaran Gaji 9000-an Guru Kontrak Disdik Aceh Diduga Melanggar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buru-buru Kembalikan Uang Panjar, Diduga Dek Gam Ingin Secepatnya Kuasai Kembali Persiraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In